Sejarah Harta Karun Emas Terbesar di Sumatera Zaman Kolonial Belanda, Apakah Masih Ada?

Rabu 17-04-2024,22:34 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Sebuah penelitian terhadap jembatan di Lebong Tandai berjudul, Kajian Arkeologis Terhadap Jembatan Peninggalan Masa Kolonial di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara yang diterbitkan di Jurnal Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Purbawidya pada Desember 2022 menyebut aktivitas penambangan emas.

“Pada tahun 1906, kegiatan penambangan di Daerah Lebong Tandai dilakukan oleh perusahaan Belanda yang bernama Mijnbouw Maatschppij Simau. Usaha penambangan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa perlawanan berarti dari penduduk setempat karena kesepakatan antara Pemerintah Hindia Belanda dan pemerintahan lokal,” tulis penelitian tersebut.

Mijnbouw Maatschapij Simau mengekspor ratusan ton emas dan perak sepanjang tahun 1908-1941. Emas ditambang dan dibuat dalam bentuk batangan dengan berat 25 kilogram per buahnya. 

“Emas-emas tersebut dimasukkan ke dalam peti, kemudian dibawa menggunakan lori. Setelah turun dari lori, emas tersebut dibawa ke pelabuhan untuk diangkut dengan kapal di laut,” tulis penelitian tersebut.

BACA JUGA:Berbagai Jenis Harta Karun yang Ada di Sumatera, Punya Banyak Manfaat Untuk Pembangunan

Melihat penguasaan sumber tambang dan eksploitatif di masa lampau, Lebong menjadi salah satu pengekspor utama emas dan perak di Hindia Belanda. Pada 1936, tercatat penguasaan sumber-sumber tambang dan eksploitasi yang massif membuat Lebong menjadi salah satu pengekspor emas dan perak yang utama di Hindia Belanda.

Pada tahun 1936, emas dari Lebong bernilai 3.538.00 gulden yang berarti 94,5 persen dari seluruh ekspor dari Hindia Belanda.

Itulah sejarah harta karun emas terbesar di Sumatera zaman kolonial Belanda.

 

(Novan)

Kategori :