2. Hindari Berhubungan Suami Istri Melalui Dubur
Karena merasa ragu dengan posisinya berhubungan suami istri bersama istrinya yang dilakukan dari posisi belakang, Umar bin Khattab kemudian menemui Rasulullah SAW. Saat itu Rasulullah SWT diam hingga turun wahyu QS. Al-Baqarah ayat 223.
“Istrimu adalah ladang bagimu. Maka, datangilah ladangmu itu (bercampurlah dengan benar dan wajar) kapan dan bagaimana yang kamu sukai. Utamakanlah (hal yang terbaik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menghadap kepada-Nya. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang mukmin”
BACA JUGA:Jangan Lakukan! Ini 4 Risiko Lakukan Hubungan Suami Istri Sedarah, Nomor 4 Berakibat Fatal
Berdasarkan ayat tersebut, Imam Nawawi menyimpulkan bahwa menyetubuhi istri dari arah depan atau belakang diperbolehkan, asalkan tetap di bagian vaginanya. Maksudnya bukan di area dubur atau lubang untuk keluarnya air besar.
Berdasarkan gaya hubungan suami istri yang baik dan benar menurut Islam di atas, bisa disimpulkan bahwa pasangan suami istri yang sah bebas untuk memilih gaya paling favorit. Catatan pentingnya adalah jima’ tidak dilakukan dengan posisi terlarang.
BACA JUGA:Sempat jadi Trend di Tiktok, Bagaimana Hukum Menikah dan Berhubungan dengan Sepupu?
Sementara itu, dalam berhubungan suami istri tentulah ada adab dan tata cara yang diperbolehkan syariat Islam. Berikut adab hubungan suami istri (jima') menurut Agama Islam:
1. Dalam Keadaan Bersih
Dalam berhubungan sami istri dianjurkan dalam keadaan bersih, karena Kebersihan sebagian dari Iman. Islam adalah agama yang bersih dan Allah menyukai kebersihan, kebersihan diibaratkan sebagai suatu hal yang menjadi sebagian dari iman karena keutamaannya.
2. Menggunakan Wewangian
Aroma wangi tentu akan sangat membuat pasangan senang, dari itu menggunakan wewangian adalah adab dalam berhubungan suami istri, sebagai bentuk pelayanan istri terhadap suami dan sebaliknya.
Rasulullah bersabda:
“Empat macam diantara sunah para Rasul yaitu berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah”. (HR Tirmidzi).
BACA JUGA:Begini Cara Berhubungan Suami Istri Sesuai Petunjuk Rasul, InsyaAllah Mempertahankan Keharmonisan