Hadis tentang Babi Haram:
Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW juga menguatkan larangan untuk mengonsumsi babi. Berikut adalah beberapa hadis tentang haramnya babi:
Dari Abu Thalhah Al-Khushani RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamr (minuman keras), bangkai, daging babi, dan patung-patung." (HR. Bukhari)
Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Allah SWT melaknat pemakan riba, pemberi riba, penulis dan dua saksi (yang menyaksikan) transaksi riba, dan mereka semua itu sama (dalam dosanya).” (HR. Muslim)
Dari Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamr, daging babi, mayit yang tidak disembelih, dan harta yang diperoleh secara zalim." (HR. Ahmad)
Berdasarkan ayat-ayat Al-Quran dan hadis-hadis di atas, maka haramnya babi dalam Islam merupakan ajaran yang telah disebarkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.
Dengan mematuhi perintah ini, umat Islam diharapkan dapat menjaga kesehatan fisik dan spiritual kita serta terhindar dari berbagai penyakit dan keburukan lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Sheila Silvina