KUR untuk Usaha Apa Saja? Ini 6 Sektor Usaha Prioritasnya, Bisa Pinjam Rp 100 Juta

Jumat 19-04-2024,12:34 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Septi Fitriani

Persyaratan Calon Debitur

1. KUR Mikro 

- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak

- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

2. KUR Kecil 

- Mempunyai usaha produktif dan layak

- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

BACA JUGA:Tabel Pinjaman PNS BSI, Bisa Dapatkan Dana Rp 50 Juta Tenor 12-60 Bulan, Begini Kisaran Cicilannya

3. KUR TKI 

- Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.

- Persyaratan administrasi:

a. Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga

Kategori :