NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kapan bansos PIP tahap dua 2024 cair? Ini jadwal dan cara untuk melakukan pencairan.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang memberikan bantuan kepada para pelajar mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah, seperti SD, SMP, dan SMA.
Pada tahun 2024, sekitar 18,5 juta siswa dari keluarga prasejahtera dan rentan miskin menerima bantuan PIP dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).
Anggaran yang dialokasikan untuk program ini tidaklah kecil, mencapai angka triliunan rupiah, khususnya sekitar Rp13,4 triliun untuk tahun 2024.
BACA JUGA:Perburuan Harta Karun di Kapal Flor de la Mar Rp 34,6 Triliun yang Tenggelam di Selat Malaka
Hal yang perlu dipahami oleh para orang tua atau wali murid adalah besarnya dana yang akan diterima setiap siswa berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikannya.
Artinya, siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA akan menerima jumlah bantuan yang berbeda, sesuai dengan kebutuhan dan biaya pendidikan di masing-masing jenjang.
Oleh karena itu, pemahaman ini penting agar orang tua atau wali murid dapat mengelola dana PIP dengan bijaksana dan memastikan bahwa bantuan tersebut digunakan untuk kepentingan pendidikan anak dengan optimal.
Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 dijadwalkan untuk cair mulai bulan Mei hingga September 2024.
BACA JUGA:Investasi Bodong di Bengkulu, Korban Ratusan Mahasiswa dengan Total Kerugian Rp 20 Miliar
Dana PIP tahap 2 akan disalurkan kepada siswa berdasarkan usulan dari dinas pendidikan, usulan dari pemangku kepentingan terkait, serta kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP melalui Surat Keputusan (SK).
Setelah nama siswa ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP Tahap 2, langkah-langkah berikut dapat diikuti untuk melakukan pencairan dana
1. Persiapkan Buku Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel)
Langkah pertama adalah mempersiapkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel). Buku tabungan ini diperlukan sebagai sarana untuk menerima dana bantuan PIP.
BACA JUGA:Daftar Penemuan Harta Karun di Dasar Laut yang Menggemparkan, Ada yang Bernilai Triliunan!