Kapan Bansos PIP Tahap Dua 2024 Cair? Ini Jadwal dan Cara untuk Melakukan Pencairan

Sabtu 20-04-2024,15:38 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

Setelah browser terbuka, akses situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) dengan memasukkan URL pip.kemdikbud.go.id di bilah alamat.

BACA JUGA:Masih Jadi Misteri, Ini 5 Harta Karun Titanic yang Hilang Setelah 112 Tahun Tragedi itu Terjadi

3. Cari Kolom "Cari Penerima PIP"

Setelah halaman situs terbuka, carilah kolom yang bertuliskan "Cari Penerima PIP". Kolom ini biasanya dapat ditemukan di bagian atas halaman atau dalam menu navigasi situs.

4. Masukkan NISN dan NIK

Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia. Pastikan untuk memasukkan kedua nomor ini dengan benar agar pencarian data dapat dilakukan dengan tepat.

5. Masukkan Kode Captcha

Setelah memasukkan NISN dan NIK, jangan lupa untuk memasukkan kode captcha yang tersedia. Kode captcha biasanya berupa penjumlahan sederhana atau teks yang perlu dimasukkan untuk verifikasi keamanan.

BACA JUGA:Begini Pandangan Islam Tentang Berhubungan Suami Istri Menggunakan Alat Kontrasepsi!

6. Klik "Cek Penerima PIP"

Setelah memasukkan semua informasi yang diperlukan, lanjutkan dengan meng-klik tombol "Cek Penerima PIP" atau opsi serupa yang tersedia di situs.

7. Periksa Hasil Pencarian

Selanjutnya, hasil pencarian data akan muncul di layar. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2024, pastikan untuk mengkonfirmasi ke pihak sekolah agar dapat dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP.

BACA JUGA:Tak Perlu Ribet! Begini Cara Daftar PIP Secara Online Via HP dan Persyaratannya

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dengan teliti, Anda dapat dengan mudah mengecek status sebagai penerima PIP 2024 melalui HP Anda.

Pastikan untuk memasukkan informasi dengan benar dan mematuhi semua prosedur yang telah ditetapkan untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Kategori :