Iklan RBTV Dalam Berita

Cek Kriteria Murid Penerima Bansos PIP Periode Mei-September 2024, Apakah Kamu Termasuk Penerimanya?

Cek Kriteria Murid Penerima Bansos PIP Periode Mei-September 2024, Apakah Kamu Termasuk Penerimanya?

Kriteria Murid Penerima Bansos PIP --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – PIP Kemdikbud merupakan bantuan pendanaan pendidikan bagi siswa sekolah formal maupun nonformal dari jenjang SD sampai SMA. Cek kriteria murid penerima bansos PIP periode Mei sampai September, apakah kamu termasuk penerimanya?

BACA JUGA:Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Papua 2024? Lantas Apa Saja 4 Jenis Insentif Pajak di Papua

Pemerintah Indonesia memberikan bantuan pendanaan pendidikan kepada siswa-siswi di Indonesia yang berasal dari keluarga yang kekurangan dan sebagainya. Siswa dengan kategori tersebut wajib tahu apa itu bantuan PIP.

BACA JUGA:Simak Ini Informasi Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi 2024 dan Jenis Denda yang Dihapus

Dikutip dari buku Kajian Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kemdikbud, PIP merupakan kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sekaligus untuk mendorong implementasi Pendidikan Menengah Universal atau rintisan wajib belajar 12 tahun.

BACA JUGA:Pemilihan Bupati Kepahiang, Riri-Ujang Lolos Verifikasi Calon Perseorangan

Program yang telah dimulai sejak tahun 2014 ini bertujuan untuk membantu peserta didik memenuhi kebutuhan biaya pribadi, sehingga dapat melanjutkan pendidikan hingga lulus.

Kebijakan PIP

Pengelolaan PIP oleh Kemdikbud didasari oleh Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat.

Pedoman PIP yang mengatur tujuan pemberian bantuan anak ada pada Pedoman PIP Tahun 2015 dan 2016.

BACA JUGA:Tewas Overdosis Pil Antimo dan Arak, Selain Korban Tewas Ada 4 Orang Lain, Bagaimana Kondisinya?

PIP dirancang untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa untuk melanjutkan pendidikan, dengan sebab kesulitan ekonomi.

Tujuan PIP diubah menjadi lebih sederhana melalui Pedoman 2018, yaitu membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan formal atau non formal.

BACA JUGA:SK PPPK Seluma Dibagikan Selasa Siang, 5 Orang Batal Diangkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: