Jangan Keliru, Ini Bedanya Pinjaman KTA Wiraswasta dan Karyawan, Kenali Juga 4 Jenis Pinjamannya

Minggu 21-04-2024,10:20 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

4. Besaran bunga KTA yang dikenakan

Berbeda pekerjaan, lain pula besaran suku bunga yang ditetapkan. Umumnya tingkat bunga KTA yang dikenakan bagi calon debitur wiraswasta lebih besar ketimbang karyawan.

Lagi-lagi untuk mengantisipasi penurunan omzet pada sebuah bisnis. Misalnya pinjaman KTA dengan limit Rp 125 juta, ditetapkan bunga KTA sebesar 1,29% per bulan untuk karyawan. Sedangkan wiraswasta 1,69% per bulan.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Danamon untuk Usaha, Plafon Rp 5-50 Juta Tenor Sampai 60 Bulan, Begini Persyaratannya

5. Status kepemilikan kartu kredit

Beberapa bank juga menetapkan syarat calon debitur KTA harus mempunyai kartu kredit. Bukan untuk menunjukkan status sosial, tetapi untuk melihat riwayat kredit sebelumnya dan limit yang didapatkan.

Limit minimum kartu kredit antara karyawan dan wiraswasta untuk mengajukan KTA pun berbeda. Misalnya, karyawan sebesar Rp 5 juta, sedangkan wiraswasta sebesar Rp 6 juta.

Selain itu, berlaku pula masa kepemilikan kartu kredit yang juga berbeda. Karyawan minimum 1 tahun, sedangkan wiraswasta 2 tahun. Jika sudah lolos keduanya, maka KTA kemungkinan besar disetujui.

BACA JUGA:Pinjaman BSI Online 2024, Bisa Ajukan Dana hingga Rp 50 Juta, Lengkapi Berkas dan Ikuti Prosedur Pengajuan

6. Usia maksimum pengajuan KTA

Untuk karyawan, batas maksimum pengajuan KTA adalah 55 tahun saat tenor berakhir. Sementara bagi wiraswasta 60 tahun.

Usia 55 tahun bagi karyawan biasanya adalah usia pensiun. Bank harus mempertimbangkan dengan matang untuk pengajuan KTA karyawan di masa pensiun karena berkurangnya kemampuan bayar.

Itulah bedanya pinjaman KTA wiraswasta dan karyawan, sebagai tambahan dibawah ini ada 4 jenis pinjaman KTA yang bisa kamu ketahui.

BACA JUGA:KUR untuk Usaha Apa Saja? Ini 6 Sektor Usaha Prioritasnya, Bisa Pinjam Rp 100 Juta

4 Jenis Pinjaman KTA

1. Pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Tags :
Kategori :

Terkait