1. Syarat Badan Usaha:
- Surat keterangan usaha dari kelurahan (SIUP, TDP, SITU, NPWP)
- Foto copy rekening tabungan/koran/deposito, izin praktek, akta pendirian dan perubahan terakhir.
- Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
2. Syarat untuk Perorangan:
- Foto copy KTP pemohon (suami/istri), NPWP, Kartu Keluarga, surat keterangan menikah, surat keterangan usaha
- Dokumen kepemilikan los, kios dan ijazah anak
3. Syarat Pinjaman Kredit Mantap Pra Pensiun
- Surat keterangan dinas terakhir (asli)
- Kartu identitas pegawai (PNS/TNI/POLRI)
- Foto copy KTP suami/istri, surat nikah, kartu keluarga, NPWP.
Untuk informasi tambahan, ada dua jenis suku bunga pinjaman yakni bunga tetap (fixed) dan bunga mengambang (floating). Berikut rinciannya:
BACA JUGA:Kredit Mobil Syariah Tanpa DP, Solusi Modal Minim Tapi Mau Punya Mobil, Ini Persayaratan Pinjamannya
1. Bunga Tetap
Untuk suku bunga tetap adalah jenis suku bunga yang nilainya tidak akan berubah mulai awal perjanjian pinjaman dibuat hingga masa tenor berakhir.
Bunga jenis ini juga lebih mudah untuk dihitung karena angkanya yang tetap. Serta kamu juga bisa lebih mudah dalam melakukan pembayaran angsuran karena jumlah bayar yang selalu sama.