Lahan Seluas 23,6 Hektare di Seluma akan Dihibahkan untuk Brimob

Senin 27-03-2023,00:34 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pengukuran Lahan Eks Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bengkulu yang berada di Desa Talang Kebun Kecamatan Lubuk Sandi, telah selesai. Sertifikat tanahnya juga telah dicetak kantor ATR-BPN Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Magang ke Kota Bengkulu, Remaja Kaur Curi Motor hingga Tikam Teman

Hal ini disampaikan Bupati Seluma, Erwin Octavian yang memastikan dalam waktu dekat sertifikat lahan hibah Eks SPN untuk lahan Resimen Brimob seluas 23,6 hektare tersebut akan diserahkan ke Polda Bengkulu. 

Selanjutnya diharapkan, setelah diserahkan, di atas lahan itu nantinya akan dibangun markas Resimen Brimob.

BACA JUGA:Dua Kecamatan di Lebong Kebanjiran Setelah Dua Jam Diguyur Hujan

"Untuk sertifikat lapangan Brimob ini alhamdulillah sudah, kemarin sudah kita koordinasikan dengan Pak Kapolres, sambil menunggu kunjungan Bapak Kapolda, nanti lebih lanjut kami sampaikan," kata Bupati Erwin Octavian.

Untuk diketahui lahan yang berada di Desa Talang Kebun Kecamatan Lubuk Sandi ini awalnya akan dibangun menjadi markas SPN di tahun 2007 silam. 

BACA JUGA:Wow, 700.000 Formasi PPPK Dibuka Tahun 2023 Ini, MenPANRB: Tahun Depan 1 Juta

Namun lahan tersebut yang sejak lama terbengkalai kini akan dijadikan markas resimen Brimob.

Dari Polda Bengkulu awalnya meminta Pemkab Seluma menyiapkan lahan seluas 75 hektare, namun saat ini lahan yang tersedia hanya 23,6 hektare dan kemungkinan akan bertahap ditambah.

(Hari Adiyono)

Kategori :