"Bagi calon mahasiswa baru yang memiliki ketidakmampuan secara ekonomi, Unsoed telah menyediakan skema pembiayaan melalui KIP Kuliah, UKT pada Level 1 dan 2 (nilainya Rp500.000 dan Rp 1.000.000).
BACA JUGA:Bursa Pilgub Bengkulu Mulai Ramai, MSCI Turun Lakukan Survei, Hasilnya Begini
Disamping itu Unsoed juga menyediakan beberapa opsi bagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan pembiayaan yang ada, dengan skema pembayaran secara mengangsur (80 persen diawal registrasi dan 20 persen pada saat registrasi semester 2)," lanjutnya.
Demikian jawaban Rektorat Unsoed Purwokerto mengenai kenaikan UKT Unsoed 2024 yang viral dan trending di media sosial termasuk Twitter dan TikTok.
BACA JUGA:Pinjol Proses Cair 10 Menit, Simak Tabel Simulasi Pinjaman Rp 6 Juta di Rupiah Cepat
Pada regulasi yang ditandatangani oleh Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, pada 4 April 2024 lalu, di bagian lampiran I dicantumkan secara rinci tabel UKT Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri.
UKT Unsoed tahun 2024 dalam tabel tersebut dibagi menjadi 8 kelompok untuk masing-masing program studi. Kelompok 1 adalah UKT terendah, sedangkan UKT tertinggi ada pada kelompok 8.
BACA JUGA:Daerah Penghasil Minyak Bumi di Indonesia, Ini Daftar 10 Tempatnya, Adakah di Daerahmu?
Sebagai contoh, UKT Program Studi Sarjana Hukum tahun 2024 Unsoed adalah berikut ini:
UKT 1: Rp500.000
UKT 2: Rp1.000.0000
UKT 3: Rp4.000.000
UKT 4: Rp6.000.000
UKT 5: Rp9.500.000
UKT 6: Rp12.000.000
UKT 7: Rp13.000.000