Iklan RBTV Dalam Berita

Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Mengecek Tower SUTT PLTU yang Dikeluhkan Warga Padang Kuas Seluma

Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Mengecek Tower SUTT PLTU yang Dikeluhkan Warga Padang Kuas Seluma

Dinas ESDM Provinsi Bengkulu mengecek kondisi rumah warga yang diduga terdampak keberadaan Tower SUTT PLTU Bengkulu--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Dinas ESDM Provinsi Bengkulu mengecek tower SUTT PLTU yang dikeluhkan warga Padang Kuas Seluma.

Polemik Keberadaan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara Teluk Sepang milik PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB), dinilai meresahkan warga yang berdomisili di Dusun Jalur Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:8 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pilwakot Bengkulu

Menyikapi polemik keluhan warga sekitar yang mengaku terdampak radiasi SUTT, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui utusan dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Biro Hukum, Kesbangpol dan Dinas Lingkuhan Hidup (DLHK) Provinsi Bengkulu mendatangi Desa yang letaknya bersebelahan dengan Kota Bengkulu tersebut.

BACA JUGA:Kerugian Negara Rp 2,3 M Belum Pulih, Pekan Depan 10 Terdakwa Dugaan Korupsi Puskeswan Sidang Perdana

Faktanya, memang benar adanya pengakuan warga bahwa sejumlah barang elektronik rusak, mulai dari tv, bola lampu, antena, rice cooker, radio hingga HP. Bahkan salah satu warga yang rumahnya berada hanya beberapa meter dari tower SUTT, yakni Rohma turut merasakan adanya dampak tersebut.

Menurut pengakuannya, ia sudah sejak tahun 1980 tinggal di daerah tersebut, namun semenjak berdirinya tower SUTT pada tahun 2019, ia mulai merasakan dampak negatifnya. Mulai dari badan dan kepala terasa sakit, alat elektronik rusak, hingga anggota keluarga yang kesetrum secara tiba tiba, padahal saat itu sedang tidak melakukan aktifitas apapun didalam rumah.

"Apalagi kalau ada petir Bu, entah bagaimana lagi kami takutnya karena dihantui rasa was was tersambar," sampai Rohma.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Suku Bunga Deposito BCA, Mandiri, BRI dan BNI 2025

Di sisi lain, Olan Sahayu selalku perwakilan Kanopi Bengkulu menuturkan pemerintah sejak awal tidak ada sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

"Masuknya pendirian tower SUTT ini, ternyata sejak awal tidak ada proses sosialisasi ada penyampaian ganti rugi, tapi saat warga bertanya apakah berbahaya atau tidak, jawabannya tidak, tapi fakta yang terjadi sekarang saat hujan tidak hanya berdampak kerusakan barang elektronik karena petir yang dipicu keberadaan SUTT ini," tutur Olan Sahayu.

BACA JUGA:8 Cara Cek LHKPN Pejabat Negara dari HP, Anda Bisa Lihat Jumlah Aset dan Harta Kekayaan Pejabat di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: