Pendapatan Daerah dari 3 Sektor Pajak Ini di Bengkulu Utara Masih Nihil
3 Sektor pajak di Bengkulu Utara belum sumbangkan pendapatan--
BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Pajak menjadi salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Di Kabupaten Bengkulu Utara, dari 13 jenis pajak yang menjadi sumber pendapatan dengan target Rp 35 miliar di tahun 2025, pada awal Juni ini sudah terealisasi 44,48 persen atau Rp 15 miliar 600 juta.
BACA JUGA:Cara Aktivasi Paylater di Livin Mandiri, Belanja Sekarang Tahun Depan!
Sementara itu, terdapat 3 jenis pajak yang belum memberikan sumbangan PAD hingga kini alias nihil, yakni Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Parkir.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Markisman menjelaskan, untuk Pajak Air Tanah ditargetkan Rp 16,5 juta. Namun kendala saat ini, pajak belum dipungut karena belum adanya penetapan nilai perolehan air atau regulasi yang ditetapkan melalui Dinas ESDM Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Pinjaman Tanpa Agunan di Livin by Mandiri, Proses Cepat Plafon Rp 100 Juta
Kemudian untuk Pajak Sarang Burung Walet yang ditargetkan Rp 5,5 juta, seperti di tahun-tahun sebelumnya akan terealisasi di akhir tahun. Sementara itu untuk Pajak Parkir ditargetkan Rp 200 juta.
Markisman mengatakan saat ini masih proses pendataan para wajib pajak yang akan dikenakan pajak serta melakukan asesmen untuk menghitung besaran pajak setiap wajib pajak.
BACA JUGA:Pinjaman Online Resmi Livin by Mandiri Rp 100 Juta, 12 Jam Cair ke Rekening Tanpa Jaminan
“Jenis pajak yang pertama itu Pajak Air Tanah, kebetulan kita masih menunggu regulasi dari Provinsi jadi belum dipungut masih tunggu penetapan nilai perolehan air atau regulasi. Kemudian ada Pajak Sarang Burung Walet, yang biasanya akan terealisasi di akhir tahun. Selanjutnya, Pajak Parkir yang ditargetkan 200 juta rupiah,” ujar Markisman.
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


