2. Cacat Tetap (berdasarkan prosentase tertentu) Maximal Rp.50.000.000,-
3. Biaya Perawatan Luka – Luka (Maksimal) Rp.20.000.000,-.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Bakti Sosial di Hari Buruh Internasional 2024, Lokasinya di Sini
Sementara itu, dalam kasus kecelakaan maut yang dialami pelajar SMKN 3 Seluma tersebut terjadi pada Kamis pagi (25/4/2024) sekitar pukul 06.45 WIB, dialami korban saat berangkat ke sekolahnya dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Mega Pro bernomor polisi BD- 3160-CE.
Dari rekaman CCTV toko setempat, korban melaju kencang dari arah Kota Bengkulu menuju ke arah Tais, kemudian berupaya menyalip pengendara pedagang sayur yang ada di depannya. Situasi jalan pada saat itu memang terlihat sedang ramai oleh kendaraan.
Namun usai berhasil menyalip pedagang sayur, pelajar tersebut justru melebar ke kanan jalan dan menghantam bak samping kanan dump truk warna hijau yang datang dari arah berlawanan.
BACA JUGA:Kamu Tertarik Menjadi Ibu Bidan? Segini Estimasi Biaya Kuliah Kebidanan S1
Pasca kejadian warga sekitar dan personel Polsek Sukaraja pun langsung melarikan korban ke RSUD M. Yunus Kota Bengkulu, namun setiba di rumah sakit nyawa korban sudah tidak dapat diselamatkan lagi karena cedera berat dikepalanya.
Sementara itu, sopir dump truk yang sempat kabur melarikan diri pasca terlibat kecelakaan maut tersebut, akhirnya berhasil diamankan personel Polsek Sukaraja di kawasan Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, pada malam harinya.
BACA JUGA:Manfaat Biji Duku untuk Menutrisi Kulit dan Mengurangi Radang Jerawat, Begini Cara Mengolahnya
Untuk saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan termasuk sopir dump truk bernomor polisi BD-8125-W berinisial Ra (30), warga asal Desa Selika Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, telah sepenuhnya diserahkan ke pihak Satlantas Polres Seluma, untuk diproses hukum lebih lanjut.
Di hadapan polisi, sopir dump truk tersebut mengaku memilih kabur, karena takut jadi sasaran amukan massa disekitar TKP.
(Hari Adiyono)