NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Lumbung harta karun, segini cadangan harta karun emas dan lokasinya di Pohuwato Gorontalo.
Kabupaten Pohuwato, sebuah daerah di penghujung barat Provinsi Gorontalo, daerah yang kaya akan sumber daya alamnya, baik dari segi perikanan, pertanian, serta potensi kandungan emas yang melimpah.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BRI 2024, Segini Tenor Maksimal Pinjam Uang untuk Modal Kerja dan Investasi
Berikut adalah beberapa informasi mengenai tambang emas di Pohuwato, Gorontalo. Gunung Pani di Pohuwato memiliki cadangan emas mencapai lebih dari 6 juta ons.
Tak heran jika kawasan ini menjadi rebutan sejak era Belanda, dari catatan sejarah tambang emas gunung Pani Pohuwato, telah ada sejak tahun 1898.
Masyarakat lokal kala itu, harus berebut dengan Belanda. Kemudian Belanda menguasainya sebuah perusahaan pertambangan yang bernama “Exploratie Syndicaat Pagoeat” menguasai blok tambang di 2 (dua) lokasi, yakni Bumbulan (Gunung Pani) dan Molosifat (Popayato Serumpun).
BACA JUGA:Harta Karun Timah di Riau, Berikut Lokasi dan Jumlah Cadangannya, Auto Kaya
Oleh “Exploratie Syndicaat Pagoeat”, perusahaan di bawah payung organisasi dagang Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) Belanda.
Bahkan salah satu bukti keberadaan tambang Pohuwato sudah ada sejak zaman kolonial, yakni salah satu isi peraturan pemerintah kolonial Belanda sebagai penguasa di Pagoeat (Pohuwato), wajib membayar upeti berupa emas kepada penguasa Belanda melalui Controleur, Jogugu dan Marsaoleh yang ditunjuk oleh pemerintahan Belanda.
Setelah Belanda menguasai area tambang akhirnya diteruskan masyarakat lokal, sehingga terbentuk perkampungan di sekitar lokasi area gunung Pani yaitu Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, dalam bahasa Gorontalo, Hulawa berarti emas.
BACA JUGA:Besok Malam, Ini Lokasi Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Tangerang-Bekasi
Tak hanya itu menjaga perpecahan antara masyarakat lokal pada tahun 1980an, masyarakat penambang membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa.
Pada tahun 1987 masyarakat setempat menjadikan Gunung Pani sebagai tempat mata pencarian kehidupan mereka, seiring berjalannya waktu tahun 1988 sudah banyak masyarakat melakukan penambangan di lokasi, sehingga Bupati Gorontalo, Provinsi Sulawesi Utara, membantu masyarakat Marisa melalui namanya kartu kuning.
Enam bulan berjalan, kemudian penambang ini berkumpul melalui ketua kelompoknya, Hasan Bouti, berupaya bagaimana legalitas usaha perizinan pertambangan didapati, agar tidak dituduh mencuri atas warisan leluhurnya.
Para penambang digabungkan dalam KUD pada tahun 1989, padahal di tahun 1982 KUD Darma Tani hanya berdiri dua anak yaitu pertanian dan perikanan.