Salah satu modus yang kerap dilakukan penipu adalah dengan berpura-pura menjadi petugas bank.
Nantinya, para pelaku tersebut akan menyampaikan jika ada perubahan tarif transfer bank pada para korbannya.
Setelah itu, penipu akan meminta korbannya mengisi link formulir berisi kolom data pribadi seperti PIN, One Time Password (OTP) dan password.
2. Akun Layanan Konsumen Palsu
Saat ini, telah banyak bank yang menyediakan layanan konsumen melalui media sosial seperti, Instagram, WhatsApp hingga X.
Akan tetapi, hal ini kerap dimanfaatkan oleh para penipu dengan membuat akun layanan konsumen palsu yang mengatasnamakan sebuah bank, di mana username-nya mirip dengan akun asli.
Nantinya, akan muncul saat masyarakat menyampaikan keluhan layanan bank tersebut. Berikutnya, mereka akan menawarkan bantuan menyelesaikan keluhan yang mengarah pada website palsu atau meminta nasabah memberi data pribadi.
3. Undangan Pernikahan hingga Surat Tilang
Bukan hanya dengan mengatasnamakan bank, soceng juga kerap dilakukan lewat modus pesan WhatsApp yang berisi undangan pernikahan atau invoice kiriman paket.
Umumnya, para penipu akan berpura-pura mengubah kontak menjadi orang terdekat dan menyebar undangan pernikahan dalam bentuk APK.
Bahkan, tidak jarang pula mereka berpura-pura menjadi kurir paket dan mengirimkan invoice paket dari sebuah layanan e-commerce.
Tak sampai disitu, parahnya lagi para penipu juga kerap mengaku sebagai pihak kepolisian dan mengirim surat tilang elektronik (e-Tilang) melalui WhatsApp dalam bentuk file ekstensi APK kepada korban.
Ketika korban terkecoh dan melakukan klik pada aplikasi tersebut, maka virus malware akan menginfeksi perangkat ponsel dan mencuri data-data penting.
4. Tawaran Bantuan di ATM
Selain 3 hal di atas, Soceng juga dapat dilakukan melalui interaksi fisik. Di Indonesia, ada banyak modus pelaku kejahatan yang berpura-pura menawarkan bantuan di ATM.
Dalam modus ini biasanya terjadi pada orang yang kurang waspada sehingga uang di rekening mereka dikuras.
5. Tawaran Nasabah Prioritas
Terakhir, biasanya para penipu yang menggunakan modus penipuan soceng kerap menjerat korbannya dengan menawarkan meningkatkan status nasabah menjadi prioritas.
Nantinya, tawaran itu termasuk dengan banyak rayuan promosi yang ditawarkan. Dalam modus ini, penipu akan meminta data pribadi korbannya mulai dari nomor kartu ATM, PIN, OTP, nomor CVV/CVC dan password.