Berantas Judi Online, Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judol Selama Juni-November 2024
Kasus Judol Selama 6 Bulan di 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA -Berantas judi online, Bareskrim Polri bongkar ratusan kasus Judol selama Juni-November 2024.
Dalam kurun waktu 15 Juni hingga 1 November 2024, Polri berhasil membongkar 300 kasus judi online di berbagai daerah.
BACA JUGA:Lengkap! Cara Cek Nilai dan Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2024
Operasi besar-besaran ini berhasil mengamankan ratusan barang bukti yang bernilai fantastis. Barang bukti tersebut antara lain meliputi 357 unit ponsel, 572 laptop, 278 rekening bank, 34 akun judi daring, dua mobil, satu sepeda motor, serta 740 kartu ATM.
Tak hanya itu, rekening-rekening yang terindikasi digunakan dalam praktik perjudian daring ini juga diajukan untuk diblokir, dengan total nilai uang sebesar Rp78.190.440.200.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu, 2 November 2024, menjelaskan bahwa sebanyak 370 tersangka telah ditangkap dalam kasus ini.
“Polri telah berhasil mengungkap kasus perjudian online sejumlah 300 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 370 tersangka,” ungkap Asep.
BACA JUGA:Lengkap! Cara Cek Nilai dan Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2024
Langkah Edukasi dan Preventif dari Polri
Untuk mencegah semakin maraknya judi online di masyarakat, Polri telah melakukan lebih dari 12.000 kegiatan preemtif.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk sekolah, kampus, dan lembaga pemerintahan.
Polri juga melakukan langkah preventif dengan mengajukan pemblokiran sebanyak 76.722 konten atau situs perjudian kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah ini diharapkan dapat mengurangi akses masyarakat terhadap situs-situs ilegal tersebut.
BACA JUGA:Program BRI Peduli Pendidikan, Mulai Beasiswa, Pembangunan Sekolah dan Fasilitas Pendidikan
Lanjut, Asep mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dan tidak segan melaporkan jika menemukan informasi tentang praktik judi online.
“Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami, karena informasi dari masyarakat akan sangat berperan dalam memberantas praktik perjudian online di Indonesia,” kata Asep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: