Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah Bisa Cair Sampai Rp 200 Juta, Lengkapi Persyaratan Berikut

Selasa 30-04-2024,11:36 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Septi Fitriani

- Foto copy KTP Calon Nasabah dan pasangan

- Foto copy KTP Calon Nasabah dan pasangan

- Foto copy Surat nikah/surat cerai

- Surat Keterangan domisili (jika ada)

- Foto copy IMB (untuk uang pinjaman di atas Rp 100 juta)

- Sertifikat asli

- Foto copy Pajak Bumi Bangunan (PBB)

- Surat keterangan usaha (SKU) khusus untuk pelaku usaha mikro/kecil

- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad

- Memiliki pendapatan rutin dibuktikan slip gaji 2 bulan terakhir

BACA JUGA:Dua Unit Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Petugas Damkar Tiba Setelah 25 Menit Api Mengamuk

Cara Pengajuan

Berikut cara mengajukan Gadai Sertifikat:

- Nasabah datang dengan membawa jaminan (marhun)

- Tim Mikro melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi

- Tim Mikro menyetujui besaran marhun bih

Kategori :