Cek Tagihan Listrik melalui website PLN
- Buka laman https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik
- Ketik "Daftar Akun" di pojok kanan bawah apabila belum terdaftar
- Isi data diri antara lain nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha
- Klik "Daftar"
- PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email
- Masukan kode verifikasi
- Setelah terdaftar, pelanggan bisa memasukan alamat email dan password yang sudah dibuat saat pendaftaran
- Setelah masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik
- Cek tagihan PLN atau cek tagihan listrik PLN sudah termasuk dengan Pajak Penerangan Jalan.
BACA JUGA:Ini Kode dan Cara Mengecilkan Suara Alarm Token Listrik agar Tidak Mengganggu
Cek Tagihan Listrik via SMS
Selain melalui website, Anda juga bisa cek tagihan listrik via SMS. Ada dua pilihan yang bisa digunakan untuk cara ini. Pertama cek tagihan pada kurun waktu 1 bulan. Anda juga bisa berlangganan setiap bulannya untuk mendapat informasi tagihan listrik.
• Cara Cek Tagihan Listrik per Bulan
Kirim sms dengan format REK (spasi) No ID Pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, REK 7890564738292 kirim ke 8123.
• Cara Berlangganan Pemberitahuan Informasi Tagihan Listrik