Tabel Angsuran KPR BPJS Ketenagakerjaan, Waktu Angsuran 1-20 Tahun, Ini Ketentuan Syaratnya

Kamis 02-05-2024,10:44 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

1. Mengajukan KPR ke bank yang ditunjuk oleh BPJS TK

Perlu diketahui bahwa pengajuan KPR BPJS TK tidak dilakukan di kantor BPJS, melainkan di bank yang sudah ditunjuk sebagai partner BPJS TK. 

Sejauh ini, ada beberapa bank yang sudah resmi bekerja sama dengan BPJS TK, di antaranya Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

BACA JUGA:Begini Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Limit Rp 25 Juta dengan Tenor 18 Bulan

Kunjungi salah satu bank tersebut dan ungkapkan niat Anda untuk mengajukan KPR BPJS TK. Nantinya Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan dan menyerahkan fotokopi kartu peserta BPJS TK. Bank juga akan meminta sejumlah dokumen persyaratan, seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan lain-lain.

2. Verifikasi Awal atau BI checking

Setelah mengajukan permohonan kredit, maka bank akan melakukan verifikasi awal berupa BI checking dan wawancara singkat. 

BI checking dilakukan untuk mengetahui riwayat kredit Anda, termasuk utang Anda, tunggakan, disiplin atau tidaknya Anda membayar cicilan, dan sebagainya.

Bank juga akan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait profil keuangan Anda, misalnya besar penghasilan, pekerjaan Anda, perusahaan tempat Anda bekerja, dan lain-lain. 

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan 2024 Plafon Sampai Rp500 Juta, Pahami Syarat Pengajuannya

Kemudian bank akan memverifikasi apakah data yang Anda berikan itu benar dengan mengecek kantor, tempat tinggal saat ini, serta melakukan wawancara dengan beberapa orang di sekitar Anda.

3. Pengiriman syarat dokumen dan verifikasi BPJS TK

Setelah bank melihat bahwa Anda layak mendapatkan KPR, maka bank akan mengirimkan formulir permohonan kredit dan fotokopi kartu peserta BPJS TK kepada lembaga pemerintah ini.

Pihak BPJS TK kemudian akan mengecek profil kepesertaan Anda, seperti status, lama kepesertaan, riwayat pembayaran iuran, dan lain-lain. 

Jika semuanya dinilai memenuhi syarat, maka BPJS TK akan memberikan persetujuan dan merekomendasikan kepada bank untuk memberikan KPR.

4. Realisasi dan pencairan KPR

Kategori :