Apakah Ketika Tidak Sengaja Lihat Gambar Tak Senonoh Dapat membatalkan Wudhu? Ini Penjelasannya

Jumat 03-05-2024,15:45 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya”

Dalam hadits bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “ Pandangan adalah salah satu panah beracun iblis, barang siapa yang mengalihkan pandangannya dari hal yang tidak halal baginya, maka Allah akan gantikan dengan manisnya iman yang ia dapatkan di dalam hatinya sampai hari kiamat.”

BACA JUGA:Suami-Istri Bersentuhan Kulit, Wudhu Menjadi Batal, Begini Penjelasan Gus Baha

Sedangkan dari sisi apa hal itu membatalkan wudhu, bahwa tidak dikatakan dapat membatalkan wudhu. Karena tidak ada dalil dalam syari’at akan batalnya wudhu karena perkara ini.

Hukum asalnya bahwa jika seseorang berwudhu tidak dihukumi kepadanya dengan batalnya wudhu, kecuali dengan adanya sifat yang menunjukan bahwa hal itu termasuk pembatal-pembatal wudhu.

BACA JUGA:Begini Hukum Menyentuh Lawan Jenis Setelah Berwudhu, Apakah Wudhu Kita Batal?

Dan perkara ini bukan termasuk yang terdapat dalil dalam pembatal wudhu. Demikianlah semoga informasi ini bermanfaat!

(Sheila Silvina)

Kategori :