Oleh karena itu, perusahaan berkomitmen untuk lebih proaktif dalam mengelola isu-isu LST ini dan memberikan informasi yang jelas kepada berbagai pemangku kepentingan.
BACA JUGA:Miliki Harta Karun Tambang Emas, Sulawesi Selatan Tergolong Penghasil Emas Terbesar di Indonesia
Di sisi sosial, PTAR terus mempertahankan izin operasionalnya dengan memperhatikan aspek sosial untuk dapat beroperasi secara harmonis dengan masyarakat lokal dan pemangku kepentingan pemerintah.
Meskipun menghadapi tantangan akibat pandemi COVID-19 dan pembatasan akses, PTAR tetap menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat melalui respons positif terhadap kebutuhan lokal.
BACA JUGA:Saingi Kalimantan, Ini 3 Lokasi Simpanan Harta Karun Emas Hitam di Jawa Barat
Pada pertengahan tahun 2021, PTAR mulai membuka kembali kunjungan lapangan bagi masyarakat, meskipun dalam jumlah terbatas.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan hasil positif dalam menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat, sambil memberikan informasi yang transparan mengenai perkembangan operasional Tambang Emas Martabe kepada masyarakat.
BACA JUGA:Indonesia Punya Harta Karun Emas Hitam Melimpah Sejak, Ini 7 Perusahaan Tambang Raksasa Penggarapnya
PT Agincourt Resources (PTAR) telah berkomitmen untuk terus membina hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar, dengan fokus pada aspek kesehatan, pendidikan, pembangunan ekonomi, dan infrastruktur.
Dari segi ekonomi, prospek industri logam mulia, terutama emas dan perak, tetap menjanjikan keuntungan di masa mendatang.
BACA JUGA:Riau Punya Simpanan Harta Karun Emas Hitam di 3 Kabupaten, Jadi Salah Satu yang Terbesar
Meskipun terdapat ketidakpastian global, emas dan perak tetap menjadi pilihan sebagai aset aman atau safe haven bagi bank sentral dan individu.
Permintaan terhadap perak diprediksi akan tetap tinggi karena pertumbuhan industri elektronik dan penerapan energi surya.
Untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, PTAR akan melaksanakan sejumlah inisiatif pada tahun 2022 yang diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kinerja lingkungan, sosial, dan ekonomi selama sisa masa tambang.
BACA JUGA:Cadangan Harta Karun di Dompu Capai 1,38 Juta Ton Emas, Ini 5 Perusahaan Tambang yang Mengelolahnya
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, PTAR selalu mematuhi undang-undang dan peraturan lingkungan yang berlaku.