Kedua, pelestarian fungsi lingkungan hidup menjadi prioritas yang tak terelakkan. Dengan mempertahankan fungsi lingkungan hidup yang utuh, kita dapat menopang kebutuhan populasi penduduk Indonesia yang terus meningkat, meskipun luas daratan tetap.
Melalui langkah-langkah perlindungan lingkungan yang efektif, seperti rehabilitasi lahan pasca-tambang dan pengelolaan limbah yang berkelanjutan, kita dapat memastikan bahwa lingkungan alam tetap sehat dan produktif untuk generasi mendatang.
BACA JUGA:Bogor Jadi Tempat Peninggalan Harta Karun Emas Peninggalan Prabu Siliwangi, Ini Lokasinya
Yang ketiga, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) di sekitar wilayah tambang menjadi kunci penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Ini mencakup upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat melalui peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, serta pelatihan keterampilan.
BACA JUGA:Harta Karun Emas Urai di Aceh, Pernah Dibangun Tambang di Hulu Sungai Pasai Oleh Sarjana Persia
Dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan memberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam pengelolaan sumber daya lokal, kita dapat menciptakan komunitas yang lebih berdaya dan mandiri.
Konsep pengelolaan lingkungan hidup dan pengembangan masyarakat yang berkelanjutan dalam kegiatan pertambangan minerba bertujuan untuk memitigasi dampak negatif terhadap kualitas lingkungan hidup, seperti pencemaran air, tanah, udara, dan kerusakan habitat.
Maka dari itu, implementasi sistem manajemen lingkungan hidup dalam kegiatan pertambangan harus dilakukan sejak tahap eksplorasi hingga pasca-tambang.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan dapat diminimalkan dan dipantau dengan baik selama seluruh siklus kegiatan.
BACA JUGA:Cadangan Lebih 500 Juta Ton Harta Karun Emas Hitam di Sumatera, Berada di 3 Lokasi Termasuk Aceh
Di PT Agincourt Resources (PTAR), pembangunan berkelanjutan dijalankan berdasarkan tiga pilar utama, yaitu kinerja lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Sejak dimulainya integrasi prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam operasional perusahaan, PTAR telah menetapkan tujuan untuk terus meningkatkan pengelolaan aspek-aspek berkelanjutan di Tambang Emas Martabe. Hal ini dijadikan prioritas penting dalam pengelolaan perusahaan pada tahun 2022.
BACA JUGA:Indonesia Kaya, Cadangan Harta Karun Emas Hitam Masih 134 Miliar Ton Untuk 500 Tahun ke Depan
Dalam pilar lingkungan hidup, PTAR mengakui bahwa industri pertambangan selalu menghadapi berbagai persepsi dari investor dan lembaga swadaya masyarakat terkait dengan isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST).