Itulah syarat-syarat yang harus dilengkapi sebelum mengajukan pinjaman di BRI menggunakan jaminan sertifikat rumah.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Brimo, Proses Cepat via Aplikasi, Bisa Dapatkan Limit Rp 300 Juta
Dengan adanya penjelasan tentang syarat-syarat tersebut, kamu bisa mempersiapkan syarat-syaratnya terlebih dahulu, sehingga tidak terjadi revisi berkas yang sangat merepotkan karena harus bolak-balik dari rumah ke kantor cabang BRI.
Sebagai informasi, selain pinjaman Kupedes ada beberapa pinjaman BRI yang dapat kamu ambil dengan jaminan sertifikat rumah.
BACA JUGA:Syarat Pinjam KUR TKI BRI 2024, Cukup Gunakan KTP dan KK, Bunga 6 Persen per Tahun
1. KUR Mikro Bank BRI
Kredit Usaha Rakyat Mikro milik Bank BRI merupakan kredit dengan plafon hingga Rp 50 juta rupiah per debitur.
Kredit ini memiliki dua jenis yaitu Kredit Modal Kerja dengan maksimum tenor 3 tahun dan Kredit Investasi dengan maksimum tenor 5 tahun.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Pegadaian Secara Online, Bisa Cairkan Rp 10 Juta, Bunga 1,15 Persen per Bulan
2. KUR Kecil Bank BRI
Kredit Usaha Rakyat Kecil milik Bank BRI merupakan kredit bagi pemilik usaha yang produktif dan layak dengan plafon mulai dari Rp 50 hingga Rp 500 juta rupiah.
Kredit ini memiliki dua jenis yaitu Kredit Modal Kerja dengan maksimum tenor 3 tahun dan Kredit Investasi dengan maksimum tenor 5 tahun.
Apabila kamu ingin mengajukan kredit pinjaman di BRI dengan sertifikat rumah sebagai jaminannya, kamu dapat melakukan tahapan berikut ini untuk pengajuannya.
BACA JUGA:Butuh Dana Rp 100 Juta? Ini Syarat dan Cara Pinjam Kupedes BRI, Angsuran Ringan
Cara Mengajukan Pinjaman BRI Menggunakan Jaminan Sertifikat Rumah
Setelah mengetahui dan melengkapi semua syarat yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman BRI menggunakan jaminan sertifikat rumah.