Punya 5 Paket Ganja, Warga Padang Jati Ditangkap di Pekan Sabtu

Rabu 29-03-2023,21:01 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Lantaran menyimpan lima paket ganja, m satu diantaranya paket ukuran sedang, pria warga Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu berinisial M-I, ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Razia Panti Pijat dan Hotel, Polisi Temukan Pasangan Bukan Muhrim dan Alat Kontrasepsi

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Nurlaila mengatakan tersangka ditangkapdi wilayah Pekan Sabtu, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:2 Pelaku Menyerahkan Diri, Motif Pembunuhan di Pasar Bawah Terungkap

Saat itu tim opsnal Satresnarkoba Polresta menerima informasi ada transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak dan menangkap pelaku.

Selanjutnya dari penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan satu paket ganja berukuran sedang dan empat paket ganja ukuran kecil di dalam tas punggung miliknya.

BACA JUGA:Rumah Terbakar Diduga Karena Tabung Gas, Umi Kalsum Terluka

Usai ditangkap, pelaku langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bengkulu.

"Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti lima paket ganja dibungkus dalam kertas. Saat ini penyidik masih dalami," ungkap Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Nurlaila.

 

BACA JUGA:BUMN Ini Buka Lowongan Pekerjaan untuk 14 Posisi, Dibuka hingga April, Usia Pelamar Maksimal 25 Tahun

Rendra Aditya

Kategori :