NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tabel pinjaman PPPK BSI, dana Rp 50 juta langsung cair dengan syarat usia minimal 21 tahun.
Di Bank Syariah Indonesia (BSI), gadai SK PPPK ternyata dimungkinkan bisa tapi berapakah besaran cicilan per bulan? Simak ulasan tabel berikut.
Pemegang SK PPPK, atau Surat Keputusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pasti menantikan saat pengangkatannya setelah berhasil melewati seleksi.
BACA JUGA:Ini Tanda-tanda Orang Pewaris Kesaktian Leluhur, Coba Cek! Siapa Tahu Ada di Diri Kamu
SK PPPK adalah dokumen resmi yang menandai kesepakatan formal antara pemerintah dan calon pegawai. Ini menjadi dasar hukum bagi hubungan kerja yang terjalin.
Sama seperti SK PNS, SK PPPK juga memiliki nilai untuk mengajukan pinjaman. Terlepas dari status tidak tetap, SK PPPK bisa menjadi jaminan pinjaman di bank.
BSI sebagai bank syariah lokal menawarkan produk bernama BSI Mitraguna Berkah, yang mengakomodasi pegawai ASN, BUMN, tenaga kesehatan, dan pegawai swasta.
BACA JUGA:6 Rahasia Ilmu Daun Pandan, Salah Satunya sebagai Jimat Keberuntungan
Produk ini menawarkan limit pembiayaan tinggi hingga Rp 1,5 miliar dengan masa tenor panjang.
Tetapi, menggadaikan SK PPPK ke bank bukanlah keputusan tanpa pertimbangan. Ada syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.
Syarat Menggadaikan SK PPPK di BSI
1. Memiliki penghasilan tetap per bulan dari gaji PPPK.
2. Minimal masa kerja satu tahun sebagai PPPK.
3. Warga Negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum, dengan usia minimal 21 tahun.
4. Kondisi jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.