1. Mendatangi Kedua Orang Tua Calon Pasangan
Proses ta’aruf dimulai dengan mendatangi orang tua calon pasangan. Pria dianjurkan untuk langsung mengutarakan niat baiknya kepada orang tua si perempuan. Niat tersebut harus benar-benar baik dan dilakukan karena Allah SWT, dengan tujuan untuk menikah.
2. Bertukar CV atau Biodata Ta’aruf
Tahap berikutnya adalah saling bertukar CV atau biodata untuk mengetahui latar belakang masing-masing calon pasangan.
Pertukaran ini biasanya dilakukan melalui pihak ketiga yang dipercaya, seperti keluarga atau teman dekat, yang berfungsi untuk memediasi dan memastikan proses tetap sesuai dengan syariat.
3. Bertemu Calon Pasangan, Tapi Tidak Berdua
Setelah permohonan ta’aruf diterima dengan baik, kedua calon pasangan boleh bertemu. Namun, pertemuan ini tidak dilakukan secara berdua saja, melainkan di tempat yang diawasi oleh pihak ketiga.
Pertemuan tersebut sebaiknya tidak terlalu sering, cukup dengan tujuan untuk memastikan kecocokan dan niat baik masing-masing pihak.
BACA JUGA:5 Obat Penambah Stamina Pria yang Tersedia di Indomaret, Harganya Terjangkau
4. Menutup Aurat dan Menjaga Pandangan
Dalam setiap pertemuan, kedua calon pasangan harus menjaga pandangan mereka dan menutup aurat sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini dilakukan untuk menghindari timbulnya zina atau godaan syaitan yang bisa merusak niat suci mereka.
5. Memberikan Hadiah kepada Calon Pasangan
Selama proses ta’aruf, pria diperbolehkan untuk memberikan hadiah kepada calon istrinya. Hadiah ini bisa menjadi hak milik perempuan sepenuhnya dan merupakan tanda niat baik serta keseriusan dari pihak pria.
6. Mempersiapkan Waktu Khitbah dan Akad
Setelah beberapa pertemuan dan saling mengenal, tahap selanjutnya adalah mempersiapkan waktu khitbah (lamaran) dan akad nikah. Idealnya, jarak antara ta’aruf dan khitbah tidak terlalu lama, sekitar 1-3 minggu, untuk menghindari fitnah dan menjaga niat tetap suci.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Obat Penambah Stamina Pria yang Tersedia di Apotek