KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Buser Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengungkap peristiwa pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Kecamatan Kabawetan beberapa hari lalu.
Adalah Robin warga desa Bandung Jaya yang menjadi korban. Ketika itu pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Korban selanjutnya dibawa ke Air Terjun Sengkuang dan merampas handphone milik korban.
BACA JUGA:Merdeka Signal, Pemkab Seluma Gandeng Telkomsel Bangun Tower BTS
Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda. Yan Adrian Yusda mengatakan dari pengakuan pelaku yang berhasil diamankan, dalam melancarkan aksinya kawanan pelaku menjemput korban dari rumahnya.
Selanjutnya korban dibawa ke Air Terjun Sengkuang dengan menggunakan mobil.
Dalam aksinya kawanan pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di salah satu polres guna menjatuhkan mental pelaku dan menuding bahwa korban telah menjadi penadah motor bodong.
BACA JUGA:Oknum Guru Ngaji Dilaporkan Kasus Asusila, Korbannya 7 Orang Murid
"Dari kejadian ini korban kehilangan handphone yang diambil secara paksa oleh para pelaku," terang Kanit Pidum, Ipda. Yan Adrian Yusda, Senin (20/5).
Sebelumnya, para pelaku telah merencanakan aksinya dengan memborgol salah satu pelaku sebelum menjemput korban demi meyakinkan korban yang menuding korban sebagai penadah barang curian dan meminta sejumlah uang dan merampas handphonenya.
BACA JUGA:Diantar Simpatisan dan Mantan Pejabat, Zurdi Nata Kembalikan Formulir Penjaringan Calon Bupati
"Namun belum sempat mengambil sejumlah uang, tim Buser Elang Jupi telah berhasil mengamankan salah seorang pelaku dan masih mengejar pelaku lainnya," sambung Kanit Pidum.
Nico Relius