Penangkapan Pegi dilakukan di Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024.
3. Ditangkap Tanpa Perlawanan
Penangkapan Pegi Setiawan berlangsung tanpa perlawanan. Kombes Pol Surawan mengonfirmasi bahwa Pegi tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa Pegi ditangkap saat sedang bekerja sebagai tukang bangunan.
Setelah ditangkap, penyidik Polda Jabar langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Pegi.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Smartwatch Terbaik untuk Wanita, Penampilan Jadi Lebih Kece
4. Diduga Otak Pemerkosaan dan Pembunuhan
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan.
Jules menyatakan bahwa keterlibatan Pegi dalam kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk menentukan perannya, apakah sebagai pelaku utama, turut serta, atau sebagai otak dari tindakan kriminal ini. Penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap peran sebenarnya dari Pegi dalam kasus ini.
5. Sosok Pegi Diungkap dalam BAP Saka Tatal dan Lainnya
Pada awalnya, para terpidana tidak mengakui keberadaan tiga pelaku buron, termasuk Pegi. Namun, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terpidana Saka Tatal dan lainnya, sosok Pegi sempat disinggung.
BACA JUGA:Radang Amandel Bisa Diatasi Secara Alami di Rumah, Pakai 4 Tips Ampuh Atasi Amandel Berikut Ini
Hotman Paris, yang mengungkap isi BAP ini, menyatakan bahwa lima terpidana telah mengakui melakukan pemerkosaan terhadap Vina.
Pegi Setiawan alias Perong, yang baru saja ditangkap, juga disebut turut serta dalam tindakan pemerkosaan tersebut. Selain Pegi, DPO lainnya, Dani, juga disebut ikut merudapaksa Vina berdasarkan temuan tim Hotman 911.
Dalam akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Hotman mengungkap bahwa lima terpidana lainnya yang merudapaksa Vina adalah Eko, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya alias Kliwon, dan Hadi Saputra. Temuan ini menambah beratnya tuduhan terhadap Pegi dan memperkuat dugaan bahwa ia adalah pelaku utama dalam kasus ini.