Untuk bisa mendapatkan SK Pemberian sendiri hanya bisa dilakukan dengan cara melakukan aktivasi rekening oleh siswa penerima.
BACA JUGA:BLT PIP Hingga Rp1,8 Juta Cair Mei 2024 ke Siswa SD SMP SMA, Ini Cara Cek Penerima PIP Lewat Hp
Proses aktivasi rekening cukup dilakukan 1 kali saja di bank penyalur dengan ketentuan yaitu:
- Bank BRI, untuk siswa penerima SD dan SMP sederajat.
- Bank BNI, untuk siswa penerima SMA dan SMK sederajat.
Syarat Aktivasi Rekening
Adapun syarat untuk bisa melakukan aktivasi rekening tersebut, yaitu sebagai berikut:
- Formulir aktivasi rekening yang berasal dari bank.- Surat keterangan aktivasi dari Kepala Sekolah.- Fotokopi identitas diri siswa penerima dan orang tua atau wali.
BACA JUGA:Kapan Bansos PIP Tahap Dua 2024 Cair? Ini Jadwal dan Cara untuk Melakukan Pencairan
Cara Aktivasi Rekening
Kemudian, seluruh syarat tersebut dibawa ke bank penyalur BLT PIP 2024 dan lakukan aktivasi rekening dengan cara berikut:
- Datang ke bank penyalur BLT PIP Kemdikbud 2024.
- Ambil nomor antrian untuk layanan costumer service.
- Lakukan pengajuan aktivasi rekening SimPel ke petugas terkait.
- Lengkapi dan serahkan seluruh syarat dokumen yang diperlukan.
- Ikuti seluruh prosedur dan instruksi dari petugas.