Selain itu, ada adat ambil anak penantian dengan adat menetap nikah matrilokal. Sang suami menetap di lingkungan kerabat istri sampai anak laki-laki mereka dewasa dan berumah tangga. Berdasarkan kedua macam adat di atas, mereka menarik garis keturunan acara matrilineal.
Adat lain adalah kawin belaki dengan adat menetap nikah patrilokal dan penarikan garis keturunan secara patrilineal. Dalam adat perkawinan semacam ini pihak laki-laki membayar uang jujur dan biaya perkawinan pun ditanggung pihak laki-laki.
BACA JUGA:Segini Nominal Uang Duka Taspen, Simak Syarat dan Cara Klaimnya
Adat lain adalah semendean dengan adat menetap nikah neolokal. Dalam sistem adat ini tidak ada uang jujur dan biaya perkawinan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
Demikianlah informasi tentang pernah makan ikan semah? ini asal usul suku Pasemah yang terletak di Sumsel. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin