NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tidak semua operasi ditanggung BPJS, ini 19 daftar operasi yang ditanggung BPJS serta prosedurnya.
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Program ini menyediakan berbagai layanan medis yang esensial untuk setiap pesertanya.
BACA JUGA: 10 Daerah dengan UMR Tertinggi 2024, Ini Alasan dan Faktor Gaji UMR Setiap Daerah Berbeda
Salah satu layanan penting yang ditawarkan adalah layanan operasi. Bagi para peserta BPJS Kesehatan, penting untuk mengetahui daftar operasi yang ditanggung serta prosedur yang harus diikuti agar dapat memanfaatkan layanan ini dengan optimal.
BACA JUGA:Siap-siap NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM, Begini Tujuan dan Alasannya, Perpanjang Segera!
Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menanggung biaya untuk berbagai jenis operasi, sesuai dengan pedoman yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA:Daftar Gaji Pejabat Daerah di Indonesia Periode 2019 – 2024 Lengkap dengan Tunjangannya
Menurut peraturan ini, semua biaya operasi yang bersifat pengobatan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Namun, operasi yang bersifat kosmetik, estetika, atau dilakukan di luar negeri tidak akan mendapatkan jaminan.
BACA JUGA:Cari Mobil Buat Mobilitas Harian, Cek Yuk Angsuran Kredit Mobil Honda Brio DP Rp 10 Juta
Berikut adalah daftar operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
1. Operasi Amandel
Prosedur ini dilakukan untuk mengatasi masalah pada amandel yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti infeksi berulang atau pembesaran yang mengganggu jalan napas.
2. Operasi Bedah Empedu