NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bolehkah berkurban atas nama orang yang sudah meninggal dunia? Ini 3 hal yang perlu diperhatikan.
Idul Adha 1445 H jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Pada hari yang penuh berkah ini, umat Muslim diperintahkan untuk menyembelih hewan Qurban.
Tindakan ini bukan hanya sekadar ritual tahunan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang penuh makna.
BACA JUGA:Ini Sejarah Kurban dan 5 Jenis Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban Idul Adha
Mengapa Qurban begitu istimewa?
Pertama, Qurban adalah wujud ketaatan kepada perintah Allah SWT. Sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al-An’am: 162).
Dalam melakukan Qurban, umat Muslim meneguhkan kesetiaan mereka kepada Sang Pencipta. Perintah yang secara spesifik menunjuk Qurban terdapat dalam QS. Al-Kautsar ayat 2: “Maka salatlah engkau karena Tuhanmu dan berQurbanlah.”
BACA JUGA:Ini 4 Kriteria Hewan Kurban yang Penuhi Syarat Sah, Jangan Sampai Salah
Dalam QS. Al-Hjj ayat 34: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (Qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya.”
Selain itu, Qurban juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama.
Dalam berbagi daging Qurban kepada yang membutuhkan, kita menghidupkan nilai-nilai solidaritas dan keadilan sosial.
BACA JUGA:Idul Adha, Begini Tata Cara dan Hukum Kurban Ketika Menunaikan Ibadah Haji
Rasulullah saw bersabda:
“Bebaskanlah tahanan, berilah makan orang yang lapar, dan jenguklah orang sakit.”(HR. Bukhari).