Rekening yang Dibobol Apa Bisa Uangnya Kembali Lagi? Begini Penjelasan OJK

Rabu 29-05-2024,14:50 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Pelaku akan memodifikasi perangkat keras atau perangkat lunak (hardware dan software) alat pembayaran atau menggunakan skimmer (alat pembaca kartu) yang ditempelkan pada lubang kartu mesin ATM.

Bentuk alat tersebut persis menyerupai bentuk slot kartu mesin ATM. Alat tersebut kemudian akan merekam informasi dari kartu ATM korban dan menduplikat kartu ATM korban menggunakan data yang sudah terkumpul dari alat skimming ke kartu kosong miliknya.

BACA JUGA:Ini Daftar 4 Tempat Terbaik untuk Gadai BPKB Motor, Dijamin Cepat Cair Tanpa Perlu Survei

Kartu tersebut nantinya dapat digunakan pelaku dengan menggunakan PIN yang sebelumnya diperoleh dari korban melalui kamera pengintai yang sebelumnya juga dipasang pelaku pada mesin ATM.

BACA JUGA:3 Risiko Gadai BKPB Motor, Kenali Konsekuensinya Dulu Sebelum Surat Kendaraan Anda Gadai

Lantas, apakah rekening yang dibobol bisa kembali lagi? Berikut ini ulasannya.

Adapun syarat yang harus dipersiapkan untuk mengurus uang yang hilang di ATM antara lain KTP, buku rekening, kartu ATM, dan pulsa. Berikut cara mengurus uang hilang yang bisa kamu lakukan apabila mengalami kejahatan Skimming.

BACA JUGA:Syarat Pinjaman UMKM Pegadaian, Bisa Cair Rp 30-50 Juta Asalkan Ada Usaha yang Sudah Beroperasi 6 Bulan

1. Hubungi Call Center Bank

Sampaikan ke petugas bahwa kartu ATM kamu mengalami Skimming dan kamu ingin memblokirnya untuk keamanan saldo di dalam kartu.

2. Sebutkan Data Rekening yang Terdaftar

Sebutkan nomor rekening dan nama yang terdaftar pada kartu ATM untuk memudahkan pemblokiran oleh petugas bank.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI 2024 Plafon Rp 200 Juta, Syarat Pinjam Punya Usaha Produktif

3. Kartu Diblokir

Jika pemblokiran kartu sudah berhasil dilakukan, kamu dapat berkunjung ke kantor cabang bank terdekat. Pastikan kamu membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP.

4. Kunjungi Kantor Cabang Bank Terdekat

Kategori :