Biaya pendaftaran pembuatan SIM adalah:
SIM A: Rp 120.000
SIM B: Rp 120.000
SIM B2: Rp 120.000
SIM C: Rp 100.000
SIM C1: Rp 100.000
SIM C2: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM D1: Rp 50.000.
Untuk diketahui biaya administrasi tersebut belum termasuk asuransi kendaraan, tes psikologi, dan tes kesehatan.
BACA JUGA:Bantuan Buat Balita dan Ibu Hamil Rp 750.000 Cair Lagi, Cek Kategorinya di Sini
Syarat Bikin SIM Online 2023
Dikutip dari restadenpasar.bali.polri ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mengikuti pembuatan SIM Online. Syarat ini sama dengan pembuatan SIM offline.
Usia