Bikin SIM Online, Berikut Syarat hingga Caranya

Minggu 02-04-2023,01:38 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Biaya pendaftaran pembuatan SIM adalah:

SIM A: Rp 120.000

SIM B: Rp 120.000

SIM B2: Rp 120.000

SIM C: Rp 100.000

SIM C1: Rp 100.000

SIM C2: Rp 100.000

SIM D: Rp 50.000

SIM D1: Rp 50.000.

 

Untuk diketahui biaya administrasi tersebut belum termasuk asuransi kendaraan, tes psikologi, dan tes kesehatan.

 

BACA JUGA:Bantuan Buat Balita dan Ibu Hamil Rp 750.000 Cair Lagi, Cek Kategorinya di Sini

Syarat Bikin SIM Online 2023

Dikutip dari restadenpasar.bali.polri ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mengikuti pembuatan SIM Online. Syarat ini sama dengan pembuatan SIM offline.

Usia

Kategori :