Diceritakan pula oleh Buya Yahha, pada zaman nabi ada sahabat yang mengucapkan Assalamulaikum warahmatullahi wabarakatuh kepada orang non muslim. Namun orang tersebut kemudian memberikan jawaban yang salah.
Selain memastikan orang non muslim tersebut akan menjawab dengan jawaban yang benar, Buya Yahya juga mengatakan tidak boleh mengucapkan Assalamulaikum warahmatullahi wabarakatuh secara lengkap kepada orang non muslim.
BACA JUGA:Pakaian Bau Apek Meski Sudah Dicuci? Ini Penyebab dan 5 Cara Mengatasinya
Jika ingin mengucapkan salam Islam kepada orang non muslim, cukup dengan menyampaikan Assalamualaikum. Jangan ditambah dengan masalah rahmat. Karena keselamatan maknanya umum, luas.
Jika seorang muslim ragu untuk mengucapkan salam Islam kepada orang non muslim, disarankan agar orang muslim cukup menyampaikan salam yang disesuaikan dengan tradisi dan tidak bertentangan dengan agama. Misalkan mengucapkan ‘selamat pagi’.
Diakhir jawabannya, Buya Yahya juga mengingatkan umat muslim agar tidak mengikuti salam yang mengandung makna syirik.
Lantas, bagaimana dengan hukumnya jika menjawab salam dari orang non muslim? Berikut ini hukum menjawab salam non muslim menurut penjelasan Buya Yahya.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Hp Redmi dengan Harga Termurah, Hanya Rp 1 Jutaan Bawa Spesifikasi Mumpuni!
Buya Yahya memberikan pencerahan kepada kita mengenai cara menjawab salam yang benar dari non-muslim.
Dikutip dari laman resmi Buya Yahya pada tahun 2022, Buya Yahya menjawab pertanyaan seorang jamaah terkait hukum menjawab salam untuk non muslim.
"Assalamu’alaikum. Wr. Wb. Buya, Wahyu mau tanya apa hukum menjawab salam tapi dari agama yang berbeda," demikian tanya seorang jamaah kepada Buya Yahya.
Menjawab hal tersebut, Buya Yahya mengatakan salam merupakan sebuah doa untuk keselamatan di dunia dan akhirat.
Namun, menjawab salam kepada orang yang berbeda agama jika dimaksudkan kebaikan dan keselamatan dunia dan akhirat maka hal tersebut tidak diperkenankan, sambung Buya Yahya.
"Sebab yang harus kita panjatkan untuk mereka (non muslim) adalah doa agar diberi hidayah atau jika kita niatkan dalam jawab kita adalah kebaikan di dunia serta hidayah, maka hal tersebut diperbolehkan," imbuh Buya Yahya.
BACA JUGA:5 Jenis Vaksin yang Ditanggung BPJS Kesehatan Program Imunisasi Dasar untuk Bayi
Lebih lanjut, jamaah tersebut melanjutkan pertanyaan terkait makna dari ucapan "MasyaAllah" dan bagaimana hukumnya apabila ucapan tersebut dilontarkan dari mulut seorang non muslim.