Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ini Cara Cabut Berkas untuk Pemutihan BBNKB

Minggu 02-06-2024,09:02 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Cara Pemutihan Pajak Kendaraan

Setelah menyiapkan dokumen dan syarat yang diperlukan, berikut cara mengikuti program pemutihan pajak kendaraan:

- Kunjungi kantor Samsat terdekat.

- Datangi loket dan serahkan dokumen yang disyaratkan.

BACA JUGA:Jadwal Pemutihan Pajak di Maluku, Bebas Denda 2024, Ini Keringanan Lainnya

Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas yang Anda serahkan.

- Petugas Samsat akan memerika atau cek fisik seperti nomor rangka dan mesin kendaraan.

- Kemudian bawa berkas ke loket pengesahan atas kepemilikan kendaraan.

- Lakukan pembayaran pokok PKB dan STNK.

- Selanjutnya tinggal menunggu proses selesai.

- Petugas akan memberitahukan setelah STNK jadi.

- Ambil STNK di loket penyerahan.

- Anda pun sudah mendapatkan STNK setelah mengikuti pemutihan pajak kendaraan.

Itulah informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024, serta cara cabut berkas untuk pemutihan BBNKB.

 

 

Kategori :