Cara Pemutihan Pajak Kendaraan
Setelah menyiapkan dokumen dan syarat yang diperlukan, berikut cara mengikuti program pemutihan pajak kendaraan:
- Kunjungi kantor Samsat terdekat.
- Datangi loket dan serahkan dokumen yang disyaratkan.
BACA JUGA:Jadwal Pemutihan Pajak di Maluku, Bebas Denda 2024, Ini Keringanan Lainnya
Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas yang Anda serahkan.
- Petugas Samsat akan memerika atau cek fisik seperti nomor rangka dan mesin kendaraan.
- Kemudian bawa berkas ke loket pengesahan atas kepemilikan kendaraan.
- Lakukan pembayaran pokok PKB dan STNK.
- Selanjutnya tinggal menunggu proses selesai.
- Petugas akan memberitahukan setelah STNK jadi.
- Ambil STNK di loket penyerahan.
- Anda pun sudah mendapatkan STNK setelah mengikuti pemutihan pajak kendaraan.
Itulah informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024, serta cara cabut berkas untuk pemutihan BBNKB.