Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ketahui Jenis Denda yang Dihapus dan Manfaat Pemutihan Pajak

Minggu 02-06-2024,09:12 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

9. Serahkan dokumen itu ke loket pendaftaran balik nama bersama fotokopi kuitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas.

10. Setelah data dicocokkan oleh petugas, BPKB akan diserahkan tanpa harus membayar biaya lagi.

BACA JUGA:Jadwal Pemutihan Pajak di Maluku, Bebas Denda 2024, Ini Keringanan Lainnya

Cara Pemutihan Pajak Kendaraan

Setelah menyiapkan dokumen dan syarat yang diperlukan, berikut cara mengikuti program pemutihan pajak kendaraan:

- Kunjungi kantor Samsat terdekat.

- Datangi loket dan serahkan dokumen yang disyaratkan.

Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas yang Anda serahkan.

- Petugas Samsat akan memerika atau cek fisik seperti nomor rangka dan mesin kendaraan.

- Kemudian bawa berkas ke loket pengesahan atas kepemilikan kendaraan.

- Lakukan pembayaran pokok PKB dan STNK.

- Selanjutnya tinggal menunggu proses selesai.

- Petugas akan memberitahukan setelah STNK jadi.

- Ambil STNK di loket penyerahan.

- Anda pun sudah mendapatkan STNK setelah mengikuti pemutihan pajak kendaraan.

Itulah informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024, serta jenis denda yang dihapus dan manfaat pemutihan pajak.

Kategori :