- Bukti pengalihan kepemilikan atau kwitansi jual beli kendaraan
- Bukti hasil cek fisik
Kendaraan dihadirkan di SAMSAT, Seluruh berkas dilampirkan salinannya.
Program pemutihan pajak kendaraan ini rencananya akan mulai digelar pada 4 Juni-30 November 2024 mendatang.
Alur atau Cara Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan
Lalu bagaimana cara untuk mulai melakukan pemutihan pajak tersebut, berikut ini ada beberapa cara untuk Anda perhatikan jika ingin menjalani pemutihan pajak kendaraan:
1. Lengkapi persyaratan yang diperlukan
Langkah pertama yang harus Anda perhatikan yaitu perlu lengkapi persyaratan untuk pemutihan pajak itu sendiri. Wajib lengkapi persyaratan di atas yang telah dijelaskan sebelumnya.
2. Kunjungi Samsat terdekat
Kalau semua persyaratan lengkap, bisa kunjungi kantor Samsat di dekat tempat tinggal. Kalau sudah di Samsat, maka segera datangi bagian loket, serahkan seluruh persyaratannya. Pihak petugas langsung mengecek kelengkapan berkas Anda. Anda biasanya diminta mencabut berkas, jika Anda melakukan proses balik nama yang mempunyai alamat luar wilayah Anda.
Contohnya, Anda tempat tinggalnya di Bandung, tetapi pemilik kendaraan Anda membeli mobil itu di Purwokerto sebelumnya.
BACA JUGA:Siap Terapkan 2 Strategi Baru, Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Riau? Simak Jadwalnya
- Cek fisik
Kalau seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dari petugas loket. Tindakan selanjutnya yaitu cek fisik untuk kendaraan Anda. Pihak petugas akan mengecek nomor rangka dan mesin kendaraan Anda. Lalu minta juga bukti hasil melakukan pengecekan ke petugas dan selanjutnya, bisa kunjungi loket pengesahan untuk balik nama.
- Pengesahan kepemilikan kendaraan