Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Jawa Tengah? Berikut Empat Program Keringanan yang Digelar

Senin 03-06-2024,21:25 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulawesi Utara Tahun 2024, Perhatikan Syarat hingga Jadwalnya

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Tengah 2024?

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Bapenda turut mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 20 Mei hingga Desember 2024. 

Terdapat empat program keringanan yang digelar beserta jadwal masing-masing, meliputi: 

1. Pembebasan BBNKB II

Dibuka hingga 19 Desember 2024, keringanan ini berlaku bagi kendaraan bermotor dari dalam maupun dari luar Provinsi Jawa Tengah. Syarat mengikuti pembebasan BBNKB II di Jawa Tengah, antara lain:

BACA JUGA:Masyarakat Kalsel Menunggu, Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Kalimantan Selatan? Berikut Informasinya

- Harus membawa sepeda motor untuk cek fisik 

- STNK 

- BPKB 

- KTP pemilik baru 

- Kuitansi sebagai bukti jual-beli kendaraan.

2. Diskon Pajak Tahun Berjalan

Diskon pajak tahun berjalan berlaku bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo hingga 19 Desember 2024.

Wajib pajak yang tertib akan mendapatkan keringanan sebesar 2,5 persen untuk kendaraan roda empat, serta 5 persen untuk kendaraan roda dua. 

BACA JUGA:Informasi Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalimantan Utara, Kapan Kembali Dibuka pada Tahun 2024?

Kategori :