Ngga Usah Panik! Segini Biaya dan Syarat Membuat STNK yang Hilang

Senin 03-06-2024,21:39 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:AHM Resmi Luncurkan All New Honda BeAT, Bawa Desain dan Fitur Canggih! Segini Harganya

Perlu diingat, biaya di atas belum termasuk biaya cek fisik kendaraan. Jika Anda memiliki tunggakan pajak tahunan, Anda perlu menyiapkan dana tambahan karena STNK baru tidak akan diterbitkan jika ada tunggakan pajak yang belum dibayar.

BACA JUGA:Senyum Bahagia ASN Jawa Timur, Gaji 13 Sudah Cair, Coba Cek Rekeningnya

Pertanyaan Umum Seputar Pengurusan STNK yang Hilang

Berapa Lama Proses Pembuatan STNK Baru?

Proses pembuatan STNK baru bisa selesai dalam satu hari, tergantung pada kondisi di kantor Samsat. Misalnya, jika terjadi kelangkaan material STNK, prosesnya bisa memakan waktu lebih lama.

Lalu apakah bisa mengurus STNK yang hilang secara online? sejauh ini, pengurusan STNK hilang harus dilakukan langsung di kantor Samsat.

BACA JUGA:8 Makanan yang Dianjurkan oleh Alkitab agar Terapkan Pola Hidup Sehat

Belum ada cara resmi dari Samsat untuk mengurus STNK hilang secara online. Waspadai situs-situs yang menawarkan layanan semacam itu karena kemungkinan besar merupakan milik biro jasa yang tidak resmi.

Tips Mengurus STNK yang Hilang

1. Segera Laporkan Kehilangan: 

Setelah menyadari STNK hilang, segera laporkan ke Polsek terdekat untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan. Ini akan memudahkan proses pengurusan di Samsat.

2. Siapkan Dokumen dengan Lengkap: 

Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap sebelum datang ke Samsat. Ini termasuk fotokopi BPKB, KTP, dan surat keterangan kehilangan dari Polsek.

BACA JUGA:ASN se-Provinsi Bengkulu Ini Jadwal Pencairan Gaji 13, Siap-siap Kantong Tebal

3. Datang Pagi-Pagi ke Samsat: 

Kategori :