Warga Cirebon Merapat, Ini Info Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024

Selasa 04-06-2024,10:28 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

– KTP asli / surat kuas bermaterai bagi yang mewakili

2. Badan Hukum

– Surat kuasa bermaterai menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani pimpinan serta dicap stempel

– KTP asli yang diberi kuasa

– Surat keterangan domisili

– SIUP dan NPWP

BACA JUGA:Sambut Tamu Allah, JCH Indonesia yang Tiba di Jeddah Langsung Disuguhkan Air Zam-zam Gratis

3. Instansi Pemerintah

– Surat kuasa menggunakan kop instansi pemerintah ditandatangani pimpinan serta dicap stempel

– KTP asli yang diberi kuasa

4. STNK asli

5. BPKB asli

6. Kuitansi jual beli bermaterai

7. Surat keterangan pindah dari daerah asal

8. Surat fiskal dari daerah asal

9. Arsip kendaraan bermotor

Kategori :