Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan atau umum
Tambahan penghasilan paling banyak sebesar satu bulan.
BACA JUGA:Waspada! Potensi Cuaca Ekstrem Selama Sepekan akan Melanda Wilayah Ini, di Mana Saja?
5. Pensiunan dan Penerima Pensiun
Pensiun pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tambahan penghasilan
BACA JUGA:Warga Klaten yang Punya Kendaraan Mati Pajak, Ini Informasi Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024
6. Guru dan Dosen
Untuk guru dan dosen yang mendapat gaji dari APBN tidak menerima tunjangan kinerja.
Hanya diberikan tunjangan profesi yang diterima dalam satu bulan. Sementara guru dan dosen yang gajinya dari APBD, tidak menerima tambahan penghasilan.
Hanya diberikan paling banyak tambahan penghasilan yang diterima satu bulan.
Perlu dicatat, nominal gaji ke-13 untuk setiap pegawai negara berbeda-beda. Pemberian gaji menyesuaikan pangkat dan peringkat atau kelas jabatan.