Begini Cara Menghitung Pajak Motor di STNK dan Pahami Arti Singkatan yang Ada di STNK

Selasa 04-06-2024,16:50 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Mobil Sultan! Ini Daftar Pajak Mobil Honda Civiv Turbo 2024 All Type

2. PKB

PKB atau Pajak Pokok Kendaraan Bermotor merupakan pajak yang harus dibayarkan. Besar tarifnya berbeda setiap daerah, tergantung pada kebijakan yang berlaku.

BACA JUGA:Hemat Kantong! Ini 7 Daftar Mobil dengan Pajak Paling Murah, Cek Dulu Sebelum Beli

3. SWDKLLJ

SWDKLLJ merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Ketika kamu membayar pajak kendaraan, hal ini otomatis membuat kamu terdaftar dalam asuransi yang dikelola oleh Jasa Raharja.

BACA JUGA:Hemat Kantong! Ini 7 Daftar Mobil dengan Pajak Paling Murah, Cek Dulu Sebelum Beli

4. Biaya Adm STNK

Biaya Adm STNK yaitu biaya administrasi yang dikenakan kepada pemilik kendaraan ketika penggantian pelat atau melakukan proses balik nama. Biaya ini tidak dikenakan pada kendaraan baru.

5. Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Denda Pajak Kendaraan Bermotor dikenakan apabila pembayaran pajak melewati tanggal jatuh tempo atau masa berlaku STNK. Denda yang akan dikenakan adalah PKB dan SWDKLLJ.

BACA JUGA:Marak Beredar, Ini 8 Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu, Kenali Dampaknya Pada Kendaraan

Dokumen yang Diperlukan untuk Perhitungan Pajak STNK Motor

Untuk melakukan perhitungan pajak STNK motor, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan, antara lain:

  1. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor): BPKB adalah dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan kendaraan. Pastikan Anda memiliki BPKB yang valid untuk melakukan perhitungan pajak STNK.
  2. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan): STNK adalah dokumen yang menyatakan bahwa kendaraan Anda sudah terdaftar dan sah mengemudi di jalan raya. STNK ini harus masih berlaku untuk dapat melanjutkan perhitungan pajak STNK motor.
  3. Surat Keterangan Pajak Daerah: Dokumen ini diperoleh dari pemerintahan setempat dan digunakan sebagai bukti pembayaran pajak daerah yang berkaitan dengan STNK kendaraan Anda.
  4. Dokumen Pendukung Lainnya: Beberapa dokumen pendukung lainnya seperti kartu identitas (KTP), surat kuasa (jika diperlukan), dan dokumen lain yang mungkin diminta oleh instansi yang berwenang.

BACA JUGA:Banyak Diminati, Segini Biaya Service Mobil Xpander Mulai 10.000-100.000 Km

Kategori :