Namun wilayah Mukomuko sejak masa kolonial Inggris telah dimasukkan ke dalam administratif Bengkulu (Bengkulen).
Sejak saat itu mereka telah terpisah dari serumpunnya di daerah Sumatera Barat dan menjadi bagian integral dari wilayah Bengkulu. Hal ini berlangsung terus pada masa penjajahan Belanda, penjajahan Jepang, hingga masa kemerdekaan.
BACA JUGA:Daerah yang Luas, Berikut Rincian Dana Desa di Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024
Dalam masa kemerdekaan wilayah Mukomuko dimasukkan ke dalam Daerah Tk. II dengan nama Kabupaten Bengkulu Utara. Pemekaran kabupaten dan kota telah menyapa hampir seluruh provinsi di Indonesia, tidak terkecuali Provinsi Bengkulu.
Pada awal tahun 2003, provinsi ini bertambah tiga kabupaten baru yang ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003, yakni Kabupaten Bengkulu Utara dimekarkan menjadi Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko. Adapun Kabupaten Bengkulu Selatan juga dimekarkan menjadi Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur.
Sama halnya dengan kabupaten lainnya di Bengkulu, Mukomuko pun tidak terlepas dari bencana gempa bumi, pada tanggal 13 September 2007 terjadi gempa bumi yang memporak porandakan sebagian penduduk Mukomuko, terutama di Kecamatan Lubuk Pinang.
BACA JUGA:Ada 260 Desa, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2024, Cek Desa yang Paling Besar
Pengiriman transmigran ke Bengkulu marak lagi sejak 1967. Bahkan, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1973 menetapkan Provinsi Bengkulu dan sembilan provinsi lainnya sebagai daerah transmigrasi di luar pulau Jawa.
Pertumbuhan penduduk menjadi sangat cepat dengan adanya program transmigrasi ini. Hal ini juga telah menyebabkan terjadinya perubahan komposisi penduduk di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Rincian Dana Desa di Mukomuko (tambahkan 000)
Penggunaan Dana Desa