- Kemudian bawa berkas ke loket pengesahan atas kepemilikan kendaraan.
- Lakukan pembayaran pokok PKB dan STNK.
- Selanjutnya tinggal menunggu proses selesai.
- Petugas akan memberitahukan setelah STNK jadi.
- Ambil STNK di loket penyerahan.
- Anda pun sudah mendapatkan STNK setelah mengikuti pemutihan pajak kendaraan.
BACA JUGA:Cicilan Kelar? Begini Cara Mengambil BPKB Motor yang Sudah Lunas
Contoh Penghitungan Pemutihan Pajak
Berikut dibawah ini contoh penghitungan pemutihan pajak, antara lain:
- Pajak kendaraan Hendra per tahun adalah Rp. 2.500.000
- Terlambat bayar selama 3 tahun.
- Jadi, pajak yang perlu Hendra bayarkan adalah: Rp. 2.500.000 x 3 = Rp. 7.500.000.
Artinya, Hendra hanya perlu membayar pajak pokoknya saja, tanpa dikenakan denda.
BACA JUGA:Informasi Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan Gresik 2024, Ini Perkiraan Jadwalnya
Prosedur Pemutihan Pajak
Saat ini tidak perlu menyelesaikan proses perpajakan langsung di kantor Samsat. Kamu juga dapat melakukan perawatan secara online melalui e-samsat. Namun, tetap perlu dipastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan umum sudah disiapkan.