Berikut persyaratan masuk yang harus dipenuhi.
Syarat Umum
• Berkewarganegaraan Indonesia.
• Berketuhanan Yang Maha Esa.
• Setia dan menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
• Memiliki ijazah paling rendah SMA/MA/SMK atau sederajat.
• Sehat jasmani dan rohani.
• Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
• Tidak pernah dipidana atau terlibat dalam kriminalitas (ditunjukkan dengan SKCK).
• Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
• Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Polri.
BACA JUGA:Teror Harimau di Mukomuko Sudah Memangsa 12 Ekor Ternak Warga Malin Deman
Syarat Khusus