5 Syarat Hapus Pajak Progresif 2024 di Samsat Anti Ribet dan Gampang

Rabu 05-06-2024,20:06 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

- Sulawesi Utara

- Gorontalo

- Sulawesi Selatan

- Sulawesi Tenggara

- Bali

- Nusa Tenggara Timur

- Maluku Utara

- Papua

- Papua Barat.

BACA JUGA:10 Fintech Syariah Ini Sudah Terdaftar di OJK, Pelaku Usaha Bisa Ajukan Pinjaman

2. Provinsi yang Menghapus Pajak Progresif

Sejumlah provinsi yang sudah meninggalkan kewajiban membayar pajak progresif adalah:

- Aceh

- Sumatera Barat

- Riau

- Kepulauan Riau

Kategori :