- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Selatan
- Maluku
- Papua Barat.
BACA JUGA:Ciri-ciri dan Perbedaan Antara Plat Nomor Polisi Asli dan Palsu, Jangan Sampai Salah
Penghapusan pajak progresif diharapkan bisa memperbarui informasi kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia. Data kepemilikan juga sama di tiap lembaga yang berhadapan langsung dengan pajak dan kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Daftar 4 Pinjol Syariah Tanpa Riba, Cocok untuk Modal Usaha
Sebagai informasi tambahan Berikut penjelasan mengenai kedua jenis pajak tersebut dan persyaratan untuk melunasinya:
1. Pajak tahunan
Pajak tahunan kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan di Indonesia.
Pajak ini dikenakan setiap tahun dan besarannya dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan.
Nilai ini biasanya akan berkurang seiring dengan bertambahnya usia kendaraan karena depresiasi. Oleh karena itu, jumlah pajak yang dibayar bisa berkurang dari tahun ke tahun selama kendaraan tersebut dimiliki.
BACA JUGA:Catat Baik-baik, Ini 10 Formasi dan Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan CPNS 2024
Pajak tahunan kendaraan tidak hanya bertujuan untuk mengumpulkan pendapatan negara, tetapi juga memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di jalan raya terdaftar dan dikelola dengan benar.