Kabupaten Puncak Dapat Dana Desa 2024 Sebesar Rp 192 Miliar, Ini Rincian Alokasi per Desa
Dana Desa di Kabupaten Puncak--ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kabupaten Puncak dapat dana desa 2024 sebesar Rp 192 miliar, ini rincian alokasi per desa.
Kabupaten Puncak adalah sebuah kabupaten yang terletak di kawasan Pegunungan Tengah Provinsi Papua Tengah, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua.
BACA JUGA:Mahkamah Agung Buka Formasi CPNS 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Dana desa Kabupaten Puncak 2024
Pada tahun 2024, pemerintah pusat kembali mengucurkan Dana Desa untuk seluruh wilayah Indonesia. Kabupaten Puncak 2024 menerima anggaran dana desa sebanyak Rp 192.241.003.000 yang dialokasikan untuk 206 desa di wilayah Puncak.
Lantas, berapa Dana Desa Kabupaten Puncak 2024 setiap desanya? Berikut ini rincian lengkapnya:
1. Desa Kago: Rp 1.125.349.000
2. Desa Kimak: Rp 1.092.070.000
3. Desa Wuloni: Rp 1.130.440.000
4. Desa Nipuralome: Rp 1.113.357.000
5. Desa Tagaloa: Rp 939.320.000
6. Desa Jenggerpaga: Rp 1.010.012.000
7. Desa Kibogolome: Rp 691.473.000
8. Desa Ilambet: Rp 677.814.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: